Lahan Kuburan di Jakarta Kritis, Jasad Ditumpuk Bisa Dibolehkan

Lahan Kuburan di Jakarta Kritis, Jasad Ditumpuk Bisa Dibolehkan

- detikNews
Rabu, 13 Jun 2012 10:24 WIB
Jakarta - Lahan pemakaman di Jakarta sudah memasuki tahap kritis. Tidak heran bila di sejumlah pemakaman diberlakukan bongkar pasang. Kuburan yang sudah lama dibongkar dan diisi jasad baru. Biasanya ini berlaku bagi jasad satu keluarga.

"Aturan fiqihnya adalah dikuburkan, jika tidak ada tanah lagi untuk menguburkan kecuali di situ, dimungkinkan," jelas Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, saat berbincang, Rabu (13/6/2012).

Namun, pria yang akrab disapa Niam ini menjelaskan, akan lebih baik bila ketersediaan tanah makam diutamakan. Karena menguburkan jenazah bagi umat Islam adalah menjalankan kewajiban, menunaikan hak jenazah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal ini pemerintah wajib menjamin ketersediaannya dan berwenang mengaturnya," terangnya.

Kewajiban memberi lahan pemakaman itu, lanjut Niam, tentu menjadi hal yang wajib juga bagi pemerintah. "Untuk mengatur kemaslahatan umum," katanya.

Keprihatinan terbatasnya lahan pemakaman ini disampaikan pengamat perkotaan Yayat Supriatna. Dia menilai lahan pemakaman di Jakarta sudah kritis. Bahkan di pemakaman di Joglo, Jakbar, kondisinya mengkhawatirkan, tidak teratur. Tidak jarang, di dalam satu lubang jenazah, setelah beberapa tahun diisi beberapa jasad.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads