Pakai Baju Serba Merah, Wa Ode Siap Hadapi Dakwaan Jaksa

Pakai Baju Serba Merah, Wa Ode Siap Hadapi Dakwaan Jaksa

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 13 Jun 2012 10:18 WIB
Pakai Baju Serba Merah, Wa Ode Siap Hadapi Dakwaan Jaksa
Jakarta - Wa Ode Nurhayati bakal menghadapi sidang perdana kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di Pengadilan Tipikor. Memakai pakaian dominan warna merah, Wa Ode mengaku siap menjalani sidang.

"Siap hadapi sidang," kata Wa Ode di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (13/6/2012).

Wa Ode tiba di Pengadilan pukul 09.30 WIB. Politisi PAN ini terlihat mengenakan pakaian serba merah dibalut kemeja berwarna coklat. Ia pun memilih langsung masuk ke dalam ruang terdakwa bersama tim kuasa hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun langit akan runtuh, siap hadapi sidang," tegasnya.

Selama di ruang terdakwa, Wa Ode tampak santai menunggu sidang. Ia terlihat bercanda dengan kuasa hukumnya, Wa Ode Zaenab.

Wa Ode pun dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu dia juga dijerat dengan pasal pencucian uang dan disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 atau pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Mantan anggota Banggar ini dijerat dengan pasal penerimaan suap dan gratifikasi serta pencucian uang, lantaran kedapatan menerima uang senilai Rp 6,25 miliar dari tiga pengusaha.

Tiga pengusaha itu adalah Fahd El Fouz (selama ini dikenal sebagai Fahd A Rafiq), sebesar Rp 5,5 miliar, Saul Paulus David Nelwan sebesar Rp 350 juta, serta Abram Noach Mambu senilai Rp 400 juta. Uang dari Fahd dialirkan melalui seorang bernama Haris Surahman.

(mok/aan)


Berita Terkait