Hary Tanoe Diperiksa KPK Jadi Saksi untuk Tommy Hindratno

Hary Tanoe Diperiksa KPK Jadi Saksi untuk Tommy Hindratno

- detikNews
Rabu, 13 Jun 2012 10:12 WIB
Hary Tanoe Diperiksa KPK Jadi Saksi untuk Tommy Hindratno
Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan Hary Tanoesoedibjo sebagai saksi kasus suap pegawai pajak, Tommy Hindratno. Hary dipanggil selaku Direktur Utama PT Bhakti Investama.

"Iya, yang bersangkutan dipanggil selaku Direktur Utama PT Bhakti Investama. Dipanggil sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi wartawan, Rabu (13/6/2012).

Hary hingga pukul 10.00 WIB belum hadir di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pegawai pajak Tommy Hindratno (TH) tertangkap basah KPK atas dugaan suap. Tommy diduga menerima suap dari James Gunardjo terkait kepengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 280 juta.

Tommy kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo. Namun, TH belum dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). KPK telah menggeledah rumah Tommy dan menyita berkas-berkas penting milik keluarga Tommy.

(aan/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini