"Kita masih musyawarahkan agar bisa didamaikan," kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Dermawan Karo Sekali saat berbincang dengan detikcom, Rabu (13/6/2012).
Dermawan menjelaskan, pihaknya terus mengupayakan jalan perdamaian mengingat kasus ini merupakan perselisihan antar tetangga yang dinilai bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi belum berencana memanggil saksi-saksi dan terlapor. Jalan musyawarah dikedepankan lebih dahulu.
Setiadi warga Citra Gran Cibubur Cluster Castle Garden di Blok H melaporkan tetangganya Erlinda pada 7 Juni lalu ke Polsek Pondok Gede. Erlinda dinilai telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan melemparkan batu ke rumahnya. Sementara Setiadi membantah anjing yang dia miliki mengganggu tetangganya.
Sedang pihak Erlinda, seperti dituturkan suaminya Bambang Heru, protes kepada Setiadi yang kerap membiarkan 8 ekor anjingnya berkeliaran. Bahkan pembantunya pernah dikejar anjing milik Setiadi. Selain itu, anaknya sakit karena anjing tersebut.
Bambang sudah memprotes ke pihak RT dan RW agar Setiadi mengurangi jumlah anjingnya sehingga membuat tetangga nyaman. Bambang juga membantah istrinya melempar batu.
(ndr/nrl)










































