"Posisi cagub incumbent punya potensi-potensi kuat tidak fair salah satunya kekhawatiran menggunakan instrumen anggaran," kata Peneliti ICW Abdullah Dahlan, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (12/6/2012).
ICW mengimbau kepada incumbent, agar birokrasi pemerintah tidak dijadikan arena politisisasi. Menurutnya penggunaan instrumen daerah sangatlah tidak dibenarkan dalam pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga meminta agar Panwaslu mengawasi dana-dana hibah ataupun bansos yang digulirkan oleh incumbent, saat menjelang pemilu.
"Termasuk soal dana hibah ataupun dana bansos, karena ini rawan sekali potensi black campaign dalam hal tersebut," ujarnya.
Seperti diketahui, dari 6 peserta Pilkada DKI, 3 diataranya masih menjabat sebagai kepala daerah. Mereka adalah, Walikota Solo Jokowi, Gubernur Sumatera Selata, Alex Noerdin, dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
(rvk/rmd)










































