Wa Ode Nurhayati Hadapi Sidang Perdana di PN Tipikor Hari Ini

Wa Ode Nurhayati Hadapi Sidang Perdana di PN Tipikor Hari Ini

- detikNews
Rabu, 13 Jun 2012 06:06 WIB
Wa Ode Nurhayati Hadapi Sidang Perdana di PN Tipikor Hari Ini
Jakarta - Tersangka kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah, Wa Ode Nurhayati akan menjalani sidang perdana di pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, hari ini. Kuasa hukum Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nurzaenab mengatakan sidang perdana ini memang ditunggu-tunggu kliennya.

"Ini memang yang ditunggu-ditunggu. Untuk membuktikan kalau Wa Ode tidak melakukan seperti apa yang disebutkan dalam dakwaan," ujar Wa Ode Nurzaenab kepada detikcom, Selasa (12/6/2012).

Nurzaenab mengatakan kliennya telah siap menghadapi sidang perdananya yang akan dimulai pukul sekitar pukul 10.00 WIB. Dia berharap persidangan tersebut dapat berlangsung fair hingga agenda putusan akhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insya Allah kita siap, karena ketika dijadikan sebagai tersangka, perkara tidak bisa distop. Ini sarana untuk membuktikan apa yang dinyatakan Wa Ode ternyata benar. Harapannya perjalanan persidangan bisa fair, bebas dari tekanan, dan kami yakin insya Allah majelis hakim dapat bersikap independen," imbuhnya.

KPK menetapkan Wa Ode sebagai tersangka TPPU di samping tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Wa Ode juga dijerat Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Sementara menurut Wa Ode, uang Rp 10 miliar yang ditemukan KPK tersebut tidak terkait pencucian uang melainkan deposito pribadi.

Sebelumnya, KPK telah membekukan harta Wa Ode Nurhayati senilai Rp 10 miliar yang tersimpan dalam rekeningnya. Uang tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wa Ode.

(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads