Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sukhoi SuperJet 100. Santunan sebesar Rp 50 juta tersebut akan dibagikan pagi ini di Kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Pukul 09.30 WIB nanti akan kita bagikan kepada seluruh keluarga korban," kata Kabag Humas Kemenhub Bambang S Ervan, saat dihubungi detikcom, Rabu (13/6/2012).
Ia mengatakan, keseluruhan keluarga korban sudah diberitahu terkait pemberian santunan ini. Rencananya, Menko Kesra Agung Laksono yang akan memberikan santunan tersebut secara langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk asuransi, pihak Sukhoi masih melakukan inventarisasi dan proses administrasi terhadap keluarga korban. Bambang berharap agar asuransi juga cepat diberikan kepada sluruh keluarga korban.
Sebelumnya diberitakan, Sukhoi SuperJet 100 jatuh di Gunung Salak pada 9 Mei 2012 lalu. 45 Orang tewas dalam joy flight pesawat komersial tersebut.
(rvk/rmd)











































