"Ibu Agnes tidak punyq tempat tinggal tetap dan nggak ada kerjaan. Jadi gimana mau hidupin anak-anaknya," ujar pengacara Brigjen Yuskam Noor, Haerudin Masarru di KPAI, Menteng, Jakpus, Selasa (12/6/2012).
Menurut Haerudin, Yuskam menginginkan semua anaknya ikut dengan dia. Hal itu juga demi kepentingan buah hati Agnes dan Yuskam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haerudin membantah jika kliennya melakukan kekerasan pada Agnes. Sementara Agnes sudah tidak pernah bertemu 2 anak lainnya sejak 2004.
"Saya pikir ayah nggak pernah mau nyiksa anaknya. Singa pun nggak mau. Coba bayangin dia tinggal 15 tahun. Dia kan baru saat itu nongol dan melapor ke polisi. Dia (agnes) kemana 8 tahun ini? UU perlindungan anak dia bisa kena tuh," beber Haerudin.
Haerudin menyebutkan Yuskam Nur datang ke KPAI untuk kepentingan anak. Persoalan Yuskam Nur dan anak-anaknya merupakan persoalan rumah tangga.
"Kalau lihat fakta siapa yang punya kemampuan untuk hidupi anak-anak ini. Apakah bapaknya atau ibunya. Sekarang aja dua anaknya udah nggak sekolah 3 minggu," demikian Haerudin.
(nwy/ndr)










































