Keluarga Evan Minta Pelaku Pengeroyokan Dihukum Berat

Keluarga Evan Minta Pelaku Pengeroyokan Dihukum Berat

- detikNews
Selasa, 12 Jun 2012 18:55 WIB
Keluarga Evan Minta Pelaku Pengeroyokan Dihukum Berat
Jakarta - Evan Mulyadi (16) siswa SMK Ciptakarya 1, Kayu Manis tewas akibat dilempar dari lantai 2 Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Keluarga pun mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada polisi.

"Saya ikhlas, mau gimana lagi ini kan udah kejadian" kata ayah Evan, Elvan Mulyadi di Polsek Matraman, Jl Raya Matraman No 10, Selasa (12/6/2012).

Sekadar informasi, Elvan saat ini bekerja sebagai staf administrasi Komisi Perlindungan Anak Mulyadi. Ia berharap supaya proses hukum bisa berjalan dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Elvan mengelak ditanya soal harapannya. Namun ia ingin supaya pelaku bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya.

"Saya percayakan ke aparat hukum biar dihukum secara tegas dan setimpal terhadap pelaku, supaya tidak terulang lagi," tegasnya.

Evan Mulyadi bersama beberapa temannya dikejar oleh segerombolan anak muda dini hari Sabtu, 9 Juni 2012 pukul 23.00 WIB. EM dan teman-temannya dipukuli dengan kayu dan balok kemudian dilempar dari lantai atas Pasar Pramuka.

Polisi sudah menangkap R alias A di Pondok Gede dan PP di Manggarai, Senin (11/6) sore. Dua orang lainnya juga ikut ditangkap, yakni MF alias B (19) dan AS alias A (16). MF ditangkap di Pasar Pramuka. Ia satpam di pasar tersebut. Sementara AS ditangkap di rumahnya. Polisi menduga pengeroyokan itu akibat salah paham. Kelompok pengeroyok sebelumnya mencari pemuda bernama Rudi.


(edo/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads