"Kalau dana nggak cukup, buka ke publik. Biar masyarakat tahu masuk akal atau tidak," kata Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/6/2012).
Selain itu, Pasek menjelaskan, Komisi III DPR akan mengembalikan 12 nama calon hakim agung (CHA) ke Komisi Yudisial (KY). Mereka meminta KY menambah tiga nama lagi untuk melengkapi CHA menjadi 15 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pasek, selama ini KY kurang bekerja keras menyeleksi CHA. Pasek meminta KY melakukan sosialisasi lebih luas lagi guna menjaring calon hakim agung berkualitas.
"Berarti itu KY kurang kerja maksimal, sosialisasinya kurang luas, jadi harus lebih luas sehingga banyak yang melamar," ujarnya.
Mengenai permintaan untuk menambah empat hakim agung lagi oleh Mahkamah Agung (MA), Pasek meminta KY menyelesaikan seleksi yang saat ini belum selesai dilakukan. Baru setelah itu membuka tahapan seleksi baru.
"Kita selesaikan yang lima posisi ini dulu, berikutnya silakan KY memproses lagi. Kalau kepanjangan nanti nggak sesuai target sebelumnya," tandasnya.
(trq/mad)











































