Aksi Teror di Papua bukan Bagian HAM

Aksi Teror di Papua bukan Bagian HAM

- detikNews
Selasa, 12 Jun 2012 14:46 WIB
Jakarta - Percepatan pembangunan yang pemerintah terapkan di Papua saat ini mengutamakan pendekatan kesejahteraan, bukan lagi keamanan seperti era-era sebelumnya. Namun bukan berarti upaya penegakan hukum diabaikan. Maka harus ada tindakan tegas kepada pelaku teror penembakan yang mengganggu keamanan.

"Kaum separatis bersenjata yang melakukan pelanggaran hukum dan kekerasan apalagi yang mengakibatkan korban jiwa, tidak bisa dibiarkan. Sebab itu tidak termasuk freedom of speech atau HAM, itu melanggar hukum," tegas Presiden SBY.

Penegasan ini disampaikannya dalam pembukaan rapat kabinet terbatas bidang politik dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/6/2012). Rapat diikuti di antaranya oleh Wapres Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mendagri Gamawan Fauzi, Panglima TNI Agus Suhartono, Kapolri Timur Pradopo dan Menhan Poernomo Yosgiantoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi teror penembakan beruntun yang terjadi di Papua memang tergolong kecil, baik dari segi cakupan wilayah dan korban yang jatuh. Namun tetap menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan tindakan hukum dan memulihkan rasa aman masyarakat yang terganggu akibat aksi teror tersebut.

"Hukum dan keamanan mesti ditegakkan di wilayah itu untuk melindungi masyarakat. Di dalam melakukan tindakan hukum dan keamanan itu tetap harus mengacu pada hukum dan perundangan yang berlaku. Indonesia adalah negara berdaulat. Papua menjadi wilayah sah dari negara kita yang berdaulat. Maka hukum dan ketentuan yang kita anut kita lakukan di wilayah itu," sambung SBY.

(lh/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads