KPK Periksa Ajudan Gubernur dan Sespemprov Riau

KPK Periksa Ajudan Gubernur dan Sespemprov Riau

- detikNews
Selasa, 12 Jun 2012 13:00 WIB
KPK Periksa Ajudan Gubernur dan Sespemprov Riau
Jakarta - Kasus suap PON Riau terus dikembangkan KPK. Wan Syamsir Yus, Sekretaris Pemprov Riau, kembali dipangil penyidik KPK. Selain itu ajudan Gubernur Riau Rusli Zaenal, Said Faisal juga diperiksa.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," tutur Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Selasa (12/6/2012).

Sebelumnya, Wan juga pernah diperiksa sebagai saksi pada perkara ini, baik di Riau maupun di Jakarta. Selain Wan Syamsir, rencananya KPK juga akan memeriksa ajudan Gubernur Riau Rusli Zaenal, Said Faisal untuk perkara yang sama. Ini merupakan pemeriksaan keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Selasa (5/5) kemarin, Said Faisal alias Hendra untuk kali pertama diperiksa KPK. Pemeriksaan dilangsungkan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Jl Pattimura, Gobah, Pekanbaru.

Seperti diketahui dalam kasus suap revisi Perda 6 tahun 2010 tentang venue menembak PON Riau ini KPK sudah menjerat 6 tersangka, diantaranya Rahmat Syahputra (PT PP), Eka Dharma Putra (pegawai Dispora) dan mantan Kadispora Lukman Abbas, ketiganya disangka selaku pemberi suap senilai Rp900 juta.

Tiga tersangka lain yakni anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan (fraksi Golkar), M Dunir (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Tufan Andoso Yakin (PAN). Ketiganya disangka sebagai penerima suap.

(fjp/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads