Panwaslu Minta KPU Audit Investigatif Dana Kampanye Capres
Kamis, 19 Agu 2004 17:12 WIB
Jakarta - Panwaslu meminta KPU untuk melakukan audit investigatif terhadap dana kampanye capres-cawapres dan menyerahkan ke polisi jika terbukti tejadi tindak pidana. Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Komarudin Hidayat di Gedung Century Tower, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2004)Turut hadir, Asisten Koordinator Transparancy International Indonesia (TII) Ahsan Jamed Hamidi dan Wakil Koordinator ICW Luky Djani.Dijelaskan Komarudin, berdasarkan temuan TII dan ICW, ada lima modus pelanggaran dana kampanye. Pertama, tidak menyumbang tetapi tertera dalam daftar penyumbang. Kedua, alamat penyumbang tidak sesuai seperti dalam daftar sumbangan. Ketiga, ada pengakuan penyumbang jumlah sumbangan berbeda antara yang disumbang dengan yang tertera dengan daftar sumbangan. Selanjutnya, keempat sumber dana dari penyumbang lain tetapi penyumbang yang dimaksud tidak terdaftar. Kelima, penyumbang diragukan kemampuanya untuk bisa menyumbang."Jadi pilihannya ada tiga, yang pertama apakah tim sukses menyerahkan dana tersebut ke kas negara. Kemudian tim sukses terkena sanksi di pidana dan ketiga capres-cawapres didiskualifikasi," ujar Komarudin.Komarudin mengharapkan lembaga-lembaga pengawas, seperti TII dan ICW mendorong proses penegakan aturan ini. "Panwaslu juga mengharapkan KPU untuk menyelidiki hal ini dan menyerahkan kepada polisi mengenai tindak pidananya," kata dia. Lebih lanjut, Komarudin mengatakan dalam UU secara jelas melarang dana kampanye atau bantuan lain yang berasal dari asing, dari penyumbang yang tidak jelas identitasnya, dari pemerintah dan BUMD.Dalam acara yang sama, Anggota Panwaslu Noor Djannah Djohantini menambahkan jumlah sumbangan yang kurang dari Rp 5 juta dan tidak disebut identitasnya, pasangan SBY-JK mencapai Rp 18 miliar. Sedangkan, Megawati-Hasyim Rp 845 juta.Sedangkan, Badan hukum yang menyumbang SBY-JK mencapai Rp 1,615 miliar dan Megawati-Hasyim mencapai Rp 3,5 miiar."Panwaslu meminta KPU segera bertemu, soalnya anggota KPU Mulyana W Kusumah berjanji akan bertemu untuk membahas masalah ini," imbuhnya.
(aan/)











































