Hemat Energi, Gubernur Riau Imbau Agar PNS Tidak Gunakan Premium

Hemat Energi, Gubernur Riau Imbau Agar PNS Tidak Gunakan Premium

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 12 Jun 2012 06:21 WIB
Pekanbaru, - Gubernur Riau Rusli Zainal mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang imbauan agar mobil dinas (mobdin) di lingkungan Pemprov Riau tidak menggunakan BBM bersubsidi. Siapa yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut, akan dikenakan sanksi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Chairul Rizki dalam siaran persnya kepada detikcom, Senin (11/6/2012) di Pekanbaru. Menurutnya, surat edaran ini berlaku sejak Juni secara menyeluruh untuk mobdin tanpa terkecuali. Ini dilakukan untuk menghemat energi nasional.

"Gubernur telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 05/SE/2012 pada tanggal 5 juni 2012,"jelas Rizki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizki menyebut, surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti intruksi Presiden SBY.

"Karena dalam arahan presiden itu salah satunya mewajibkan kendaraan dinas milik pemerintah, BUMN dan BUMD untuk tidak menggunakan BBM subsidi," kata Rizki.

Untuk itu lanjut Rizki, gubernur meminta kepada seluruh Kepala satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemprov Riau, agar bertanggung jawab untuk mensukseskannya program penghematan eneregi nasional. Pejabat juga diminta mengurangi pemakaian Mobdin diluar jam dinas.

"Gubernur juga menganjurkan kepada PNS di lingkungan Pemprov Riau yang menggunakan kendaraan dinas, untuk membeli bahan bakar non subsidi jenis Pertamax Plus, untuk kendaraan bermesin bensin. Kemudian Pertamax Dex untuk kendaraan bermesin diesel,"ulas. Tambahnya.

Mengingat keterbatasan SPBU yang menjual BBM Non Subsidi khususnya di Kota Pekanbaru, Gubernur meminta kepada Kantor Cabang Pemasaran Pertamina Pekanbaru, agar membantu dalam melaksanakan pembelian.

"Misalnya, pembelian BBM Non Subsidi itu dengan menggunakan sistem berlangganan ataupun menggunakan voucher. Sehingga memudahkan dalam mekanisme pembelian BBM non subsidi itu,"papar Rizki.

Rizki menyebutkan, jika masyarakat melihat mobdin gunakan BBM Subsidi diminta untuk mencatat nomor polisinya. "Silahkan laporkan pada kami jika melihat Mondin Pemprov Riau mengisi BBM Subsidi.Kita akan menindak sesuai aturan yang ada," kata Rizki.

(cha/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini