Karyawan rumah makan Padang 'Rantau Minang' ini diduga membawa lari Mawar (18), nama samaran, adik pemilik rumah makan itu, yang ditugaskan sebagai kasir. Kasus ini dilaporkan Riol Andesta (17), adik kandung Mawar, karena tidak pulang sejak Jumat (8/6/2012) pekan lalu.
"Dia (Mawar) pamitan ke kakak ipar, katanya mau beli pulsa, tapi tidak kembali lagi sampai sekarang," kata Andesta di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, Senin (11/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya sih sudah cerai, tapi sejak kakak saya menghilang dia juga ikut menghilang. Bahkan dicari ke tempat kos, mereka tidak ada," lanjutnya.
Sambungnya lagi, kasus ini dilaporkannya karena orang tua tinggal di Padang, sedangkan kakaknya yang membuka usaha kuliner ini, tidak berada di tempat karena sedang ke luar kota.
"Mereka gunakan kesempatan kakak tidak berada di rumah dan mereka kabur. Ada yang bilang mereka ke Palu, Sulteng," paparnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Deesy Hamang kepada detikcom, mengatakan kasus itu sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan pihaknya masih melakukan penyelidikan, dan mencari keberadaan Sadan dan Mawar.
"Kalau terbukti membawa lari anak gadis, terlapor bisa terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Hamang.
(mpr/mpr)