"Jangan nyebut oknum, itu masih diselidiki, kita diminta untuk memberi keterangan ada indikasi, tapi kan belum (beres)," ujar Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (11/6/2012).
Menurut Agung, saat ini proses terkait pemeriksaan tersebut masih mencari tahu pihak-pihak yang terkait dengan aparat Bea Cukai ini.
"Baru pemeriksaan, Bea Cukai baru memberikan keterangan, karena linknya belum jelas itu. Kan biasa memberikan keterangan," jelasnya.
Agung menyatakan pihaknya terus melakukan pengawasan internal dalam institusinya untuk mengurangi terjadinya adanya oknum Bea Cukai yang melakukan kongkalikong dengan masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Pengetatan (pengawasan) pasti itu, nomor satu, top list, pengembangan dan pembinaan SDM. Kita ada lah PUSKI namanya. Tidak hanya di pusat, di daerah-daerah kita juga punya unit-unit kepatuhan internal, kita harus pastikan integritasnya kalau tidak bisa memegang itu musti keluar dari bea cukai," tegasnya.
(nia/ega)











































