"Wamen itu eselon 1 A, setingkat dirjen. Gaji mereka sekitar Rp 5 juta/bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp 5 juta, total Rp 10 juta/bulan," ujar Tifatul dalam keterangannya, Senin (11/6/2012).
Tifatul mencontohkan di Kemenkominfo, seorang dirjen mendapatkan gaji pokok Rp 3,3 juta/bulan. Lalu ditambah tunjangan isteri Rp 330.000/bulan dan tunjangan anak Rp 66.000/anak, maksimum 2 orang anak. Tunjangan jabatan Rp 5,5 juta/bulan, jadi totalnya sekitar Rp 9,2 juta sebulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tifatul menyayangkan komentar pihak-pihak tertentu yang tidak berdasarkan data yang benar, yang semestinya bisa ditanyakan ke Kementerian Keuangan.
"Kalau dibandingkan gaji pokok seorang wakil menteri, itu kan hanya 10 persen dari penghasilan seorang anggota DPR, jadi saya rasa kita harus proporsional juga mengkritisinya," imbau Tifatul.
Mantan Presiden PKS ini juga menambahkan bahwa tidak semua menteri didampingi wakil. Hanya kementerian yang lingkup tanggung jawabnya luas dan berat saja yang dibantu seorang wamen.
"Kalau lingkup tugasnya luas, kan terlalu berat beban menterinya. Mulai sidang kabinet, rapat di kementerian, RDP dengan DPR, kunjungan ke daerah, bicara dengan media, menerima tamu-tamu dan lain-lain. Jadi wajar saja kalau dibantu oleh seorang wamen," tutup Tifatul.
(ndr/nrl)











































