Petinggi Bhakti Investama Antonius Tonbeng Dicegah ke Luar Negeri

Petinggi Bhakti Investama Antonius Tonbeng Dicegah ke Luar Negeri

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 11 Jun 2012 16:57 WIB
Petinggi Bhakti Investama Antonius Tonbeng Dicegah ke Luar Negeri
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam kasus penyuapan Ditjen Pajak, Tommy Hindratno. Salah satu petinggi PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng, diam-diam ternyata sudah dicegah ke luar negeri.

"Yang dicegah baru Antonius Z," ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto, saat dihubungi, Senin (11/6/2012).

Dari situs resmi PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng menjabat sebagai Independent Commissioner perusahaan ini. Dia duduk di jajaran Board of Commissioners PT Bhakti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antonius juga duduk di jajaran komisaris PT Asindo Husada Bhakti sejak 2003 dan di PT Bhakti Asset Management sejak 2004.

Maryoto belum mengetahui posisi terakhir keberadaan Antonius saat ini. Namun permintaan pencegahan itu dilayangkan KPK sejak 8 Juni 2012 lalu.

Sekadar informasi, KPK menangkap Tommy Hindratno karena menerima suap terkait kepengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 280 juta dari James Gunardjo. Dari pihak Bhakti Investama sendiri sudah membantah keras jika James adalah karyawan maupun konsultan di perusahaan ini.

Tomy kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo. Namun, Tomy belum dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

(mok/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini