Pengedar Ganja Dibekuk Polisi Saat Naik Bajaj

Pengedar Ganja Dibekuk Polisi Saat Naik Bajaj

Rivki - detikNews
Senin, 11 Jun 2012 16:14 WIB
Jakarta - Polisi menangkap seorang pengedar ganja yang sedang naik bajaj di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan. Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 gram ganja kering siap edar.

"Kita tangkap inisial DW (45) di Jl Minangkabau, Setiabudi, Jaksel," kata Kapolsek Tebet Kompol Suyatno dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (11/6/2012).

Penangkapan itu bermula dari informasi warga yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Berbekal informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langsung kita tangkap si DW yang sedang berada di bajaj," tuturnya.

Saat menangkap DW, polisi menemukan bungkusan kertas koran dalam tas plastik hitam yang berisi narkotika jenis ganja kering seberat 100,45 gram. Kini DW harus meringkuk dalam sel tahanan Polsek Tebet.

"Pelaku dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," papar Suyatno.

(tor/nrl)


Berita Terkait