"Pernah menggelapkan mobil rental milik anggota polisi Polsek Kresek, Tangerang," ujar Kapolsek Gambir, AKBP Tatan Dirsan, di Mapolsek Gambir, Jl Cideng, Jakarta, Senin (11/6/2012).
Tatan sudah menghubungi Polsek Kresek terkait penangkapan Mahyudi. Namun Mahyudi ditangkap, mobil anggota polisi tersebut tidak ditemukan. Mobil itu diduga mobil itu sudah dijual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Mahyudi pernah membawa kabur beberapa ton besi saat menjadi seorang sopir proyek di daerah Bangka, Provinsi Babel.
"Mahyudi selalu berpura-pura menjadi sopir dalam aksinya," kata Tatan.
Pihak kepolisian Sektor Gambir, sudah menghubungi orang-orang yang menjadi korban dari Mahyudi. Tatan menduga, kejahatan Mahyudi masih banyak yang belum terungkap.
(rvk/aan)










































