Polri Masih Tindak Lanjuti Kasus Pencurian Pulsa

Polri Masih Tindak Lanjuti Kasus Pencurian Pulsa

Andri Haryanto - detikNews
Senin, 11 Jun 2012 15:19 WIB
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa sejumlah petinggi operator terkait kasus pencurian pulsa. Sampai saat ini belum ada tindak lanjut soal perkembangan kasus tersebut. Polri berjanji terus melanjutkan pemeriksaannya.

"Masih kita tindaklanjuti setelah berkas perkara sebelumnya selesai dulu. Bukan berhenti," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol M Taufik, di Jakarta, Senin (11/6/2012).

Sebelumnya, Polri telah melengkapi dan mengembalikan berkas ke Jaksa Penuntut Umum setelah sebelumnya dikembalikan. Berkas yang dikembalikan itu adalah berkas tersangka yang merupakan pejabat teras Telkomsel, KP, dan NHB direktur utama perusahaan Content Provider (CP) Colibri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk WHM dari Media Play masih dilengkapi setelah sebelumnya dikembalikan jaksa penuntut umum," jelas Taufik. WHM menjabat Direktur Utama di CP Media Play.

Taufik berharap pihaknya bisa melengkapi petunjuk yang diminta jaksa penuntut umum untuk kemudian dikembalikan kembali ke jaksa.

"Mudah-mudahan, apabila kekurangan sudah dilengkapi yang satu perkara ini akan dikembalikan," imbuhnya.

Taufik mengaku terkait kasus pencurian pulsa ini tidak mudah untuk penanganannya. "Pengungkapan kaitan untuk membuktikan tidak sederhana," ungkap Taufik.

(ahy/rmd)


Berita Terkait