"Semua pasangan calon harus mengawasi. Orang mengawasi semua. Jadi kalau DPT itu ganda, terjadi jual beli suara, (pengawasan) ini dapat meminimalisir jika terjadi jual beli suara," ujar Ketua Panswaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah, usai diskusi bertajuk 'Mengurai Carut Marut DPT Pemilukada DKI' di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/6/2012).
Ramdhansyah mengatakan potensi terjadinya jual beli suara dalam pilkada DKI kali ini mungkin saja terjadi mengingat masih adanya sejumlah persoalan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), seperti adanya pemilih ganda. Meskipun, menurutnya, persentase pemilih ganda hanya sekitar 1 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah, mengakui adanya pemilih ganda dalam DPT yang telah ditetapkan 2 Juni 2012 lalu. Namun karena telah ditetapkan, Aminullah mengatakan DPT tersebut tidak dapat diubah.
"Sampai sekarang, ada rekomendasi dari panwas. Kalau sudah ditetapkan, DPT tidak boleh diubah. Tapi jika pada penetapan DPT pasangan calon (menemukan) ada indikasi pemilih ganda, (nama ganda itu) tidak dicoret, tapi dikasih tanda," jelasnya.
Tanda yang dimaksud, lanjut Aminullah, bisa berupa tanda bintang atau distabilokan pada nama di DPT yang akan digunakan pada TPS saat pemilihan. Menurutnya, langkah yang dilakukan KPU tersebut sudah sesuai kesepakatan dengan panwas.
"Panwas perintahkan nama-nama yang terindikasi ganda itu tidak dikasih undangan. Jadi di-protect dari awal," tuturnya.
Meski demikian, Aminullah mengungkapkan jika hal tersebut belum disosialisasikan ke petugas KPU di tingkat teknis, yaitu di kelurahan. Hal itu karena harus dibuatkan terlebih dahulu payung hukumnya.
"Pertama-tama kita akan kuatkan dulu dengan payung hukum, baru setelah itu kita beri bimbingan teknis satu hari ke depan," pungkasnya.
Istilah pemilih ganda muncul setiap kali penyelenggaraan pemilu atau pilkada. Pemilih ganda adalah nama calon pemilih dalam DPT yang tercatat dua kali dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama pada TPS yang berbeda, atau dengan NIK yang berbeda dan di TPS yang juga berbeda. Dengan tercatat dua kali dalam DPT, dikhawatirkan hal itu dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan kecurangan dengan melakukan dua kali pencoblosan.
Sebelumnya, KPU Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah menemukan puluhan ribu data pemilih ganda yang diduga fiktif. Data tersebut ditemukan dari 130.000 data pemilih yang diduga ganda dan fiktif hasil temuan tim sukses pasangan calon nomor urut 4, Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini, dan 12.000 data hasil temuan tim sukses pasangan calon nomor urut 3, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama.
Namun, setelah diverifikasi oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, angka 142.000 tersebut mengerucut menjadi puluhan ribu pemilih ganda dan fiktif sehingga pada saat penetapan DPT hanya berkurang sekitar 62.812 pemilih.
(rmd/gah)











































