WN India Selundupkan 4,7 Kg Sabu

WN India Selundupkan 4,7 Kg Sabu

- detikNews
Minggu, 10 Jun 2012 01:35 WIB
Medan - Kulamdhas Tahkeer Mohammad Rafeek (28) warga India, diamankan petugas bea cukai Bandara Polonia Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (9/6/2012). Dia kedapatan membawa sabu-sabu seberat 4,7 kilogram.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai tas tersangka saat melewati x-ray pintu kedatangan internasional Bandara Polonia. Ketika diperiksa, dari dalam tas tersangka ditemukan 59 tabung stainless. Sebanyak 49 tabung berisi ketamin, bahan adiktif pembuat sabu-sabu.

Wakil Kepala Seksi Penindakan dan Pencegahan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Polonia, Gunawan mengatakan, untuk mengelabui petugas, 10 tabung sengaja dikosongkan pelaku. Sedang 49 tabung stainless lainnya berisi bahan baku pembuat sabu-sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka tiba di Bandara Polonia Medan menaiki maskapai Silk Air dari Singapura," sebut Gunawan.

Guna penyidikan selanjutnya, tersangka kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berikut barang bukti.

(rul/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads