Ibunda Halimah, Uum Cahriyah, menceritakan dirinya berniat membawa Halimah berobat dengan memanfaatkan kebijakan pemerintah pada 4 Juni lalu.
"Tanggal 4 kemarin, saya ingin mengobati anak saya. Saya tanya ke tetangga caranya. Terus saya disaranin buat SKTM (surat keterangan tidak mampu). Katanya, anaknya bawa saja dulu ke rumah sakit, terus nanti baru bikin SKTM. Saya cari uang ke sana-sini buat ongkos ke RSCM," kata Uum pada detikcom, Sabtu (9/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di RSCM, dokter bilang supaya bisa tahu jelas penyebabnya, Halimah harus di CT Scan, dan butuh biaya Rp 1,6 juta. Saya tanya, bisa nggak pakai SKTM, katanya untuk scan nggak bisa," ungkap Uum.
Uum merasa kepayahan dalam mendapatkan SKTM karena pernikahannya tidak tercatat di KUA.
"Terus terang saja, saya nikah dengan suami di bawah tangan, jadi tidak tercatat di KUA," imbuhnya.
Perjuangan Uum tidak hanya berhenti di sini. Ia juga bolak balik membawa Halimah, putri ketujuh dari 8 bersaudara, ini ke puskesmas.
"Dulu dokter-dokter puskesmas sering ke rumah waktu umur Halimah 4 bulan, buat mengontrol kesehatannya. Obat yang ada di situ gratis, tapi kalau tidak ada ya saya beli sendiri," kata Uum.
(aan/aan)











































