Prarekonstruksi ini digelar oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Garut di rumah tersangka SR di Kampung Patrol, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut Jawa Barat, Sabtu (9/6/2012).
"Perhiasan itu kami temukan ditumpukan baju di dalam lemari milik pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Mikra Hasibun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau alasan itu bisa saja tapi nanti kita kembangkan lagi," ujar Mikra.
Rahayu Noviandini (6) ditemukan tewas mengenaskan terendam air di dalam tong di kamar mandi rumah tersangka.
Sebelum dimasukan ke dalam tong air, tersangka juga meracuni korban dengan parfum hingga korban tak berdaya.
(aan/aan)










































