Terduga Pelaku Pembacokan di Kembangan Berstatus Wajib Lapor

Terduga Pelaku Pembacokan di Kembangan Berstatus Wajib Lapor

Sukma Indah Permana - detikNews
Jumat, 08 Jun 2012 21:51 WIB
Jakarta - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah berita dibebaskannya Budi Prasetyo (26) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Siti Atikah (54). Budi saat ini berstatus wajib lapor ke Polsek Kembangan.

"Bukan dibebaskan, tapi wajib lapor ke Polsek Kembangan," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Jumat (8/6/2012)

Rikwanto menambahkan bahwa Budi dikeluarkan dari tahanan karena Budi memiliki alibi penyidik tidak memiliki cukup bukti dan memiliki alibi yang dikuatkan keterangan saksi. "Ternyata wajahnya mirip, dan polisi masih belum punya bukti yang cukup untuk menahannya," kata Rikwanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (4/6/2012) di rumah Atiqah yang terletak di Jl. Joglo Raya RT 01/01 No 50, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Atiqah yang pada Minggu, (3/6/2012) pukul 23.50 WIB memergoki pelaku sudah ada di dalam rumahnya dengan membawa samurai. Si pelaku pun kemudian menghujamkan samurainya ke tubuh Atiqah.

Menurut kesaksian Atiqah, pelaku memakai baju berwarna hijau, celana hitam. Atiqah pun mengenali pelaku merupakan Budi Prasetyo, anak Tukirah. Tukirah merupakan pekerja rumah tangga Atiqah.

Novin Novita, cucu korban pun sempat menyaksikan kejadian tersebut karena mendengar teriakan korban. Kemudian, pelaku pun kabur dengan membawa uang sebesar Rp 5 juta dan sebuah telepon genggam milik korban.

Sementara itu terdapat dua saksi yang menguatkan alibi Budi yakni Saroh dan Nurdin. Keduanya merupakan tetangga dari Atiqah dan Budi. Dimana rumah Atiqah dan Budi hanya berjarak 10 meter.

Dalam kesaksiannya Saroh mengaku langsung berlari ke arah rumah Budi setelah korban berteriak "Anaknya Rah..". Rah adalah nama panggilan Tukirah. Saroh kemudian melihat Budi sedang tidur di sofa di depan rumahnya. Seorang saksi yang menguatkan alibi Budi adalah Nurdin. Nurdin mengaku melihat ada dua orang mencurigakan pada malam kejadian.

Dalam kesaksiannya, Nurdin mengaku melihat seorang laki-laki yang memakai baju berwarna merah berjalan tergesa-gesa dari arah rumah korban. Beberapa saat kemudian Nurdi melihat laki-laki yang mengenakan baju berwarna hijau berlari dari rumah korban ke arah yang sama dengan laki-laki pertama.

Walaupun berstatus wajib lapor, Budi saat ini dikabarkan telah berada di Palembang. Menanggapi hal tersebut, Rikwanto menyerahkan penanganannya kepada pihal Polsek Kembangan.

"Kita lihat saja nanti. Kalau jadwalnya melapor dia tidak datang, ya pihak Polsek akan menindak," tutup Rikwanto.

(van/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini