Keterangan diperoleh detikcom di lokasi, tempat karaoke itu dua hari lalu melakukan soft launching. Namun beroperasinya karaoke tersebut ditentang sebuah ormas yang menilai keberadaannya tidak mematuhi peraturan.
Usai melaksanakan salat Jumat, puluhan orang itu bergerak mendatangi lokasi karaoke. Ratusan aparat kepolisian baik dari Satpol PP Samarinda, Polresta Samarinda maupun Brimob Polda Kaltim sudah berada di tempat tersebut terlebih dahulu untuk menenangkan situasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat penolakan yang berisiko mengganggu ketertiban masyarakat, aparat kepolisian bertindak cepat. Wakapolresta Samarinda AKBP Fajar Abdillah langsung mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Samarinda agar segera menutup sementara karaoke sampai situasi memungkinkan.
"Intelejen kami turunkan dan dari analisa, situasi tidak memungkinkan, tidak menguntungkan. Kami punya kewajiban untuk menyurati Pemkot," kata Fajar.
"Disarankan sementara (karaoke) dihentikan sampai situasi kondusif, dipecahkan bersama sehingga apakah (hiburan) ini layak diterbitkan izin atau tidak," ujarnya.
Wakil Wali Kota Samarindaa Nusyirwan Ismail yang juga berada di lokasi menegaskan, penutupan sementara karaoke tersebut, berlaku hingga persoalan selesai dengan semua pihak.
"Ditutup sementara, hingga persoalan ini benar-benar terselesaikan dengan baik," tegas Nusyirwan.
Sedangkan dari pantauan detikcom, petugas Satpol PP Kota Samarinda memasang segel penutupan sementara sesuai instruksi Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail berdasar rekomendasi yang dikeluarkan aparat kepolisian. Usai menyegel, puluhan orang yang berunjuk rasa pun akhirnya membubarkan diri.
(try/try)











































