"Penghasilan saya per tahun sekitar Rp 570 juta, dari gaji dosen, honor pembicara, dan lain-lain," kata Didik di rumahnya, Pesona Depok Blok AS No 4 Kelurahan Mekarsari, Sukmajaya, Depok, Jumat (8/6/2012).
"Pemasukan lainnya dari sewa rumah Rp 85 juta per tahun," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi (verfikasi) lancar. Mereka (petugas KPK) profesional. Kalau ada selisih sedikit dalam perhitungan, ya karena saya sebelumnya nggak pernah pakai akuntan resmi untuk menghitung," paparnya.
Empat petugas KPK mendatangi rumah Didik untuk melakukan verifikasi kekayaan. Didik hanya ditemani istrinya, Yulia Rachmani, dosen Fakultas Peternakan IPB Bogor.
Koordinator Unit Pemeriksaan LHKPN KPK, Najib Wahito enggan menyampaikan hasil verifikasi. Menurut dia, keterangan resmi akan diumumkan bersamaan cagub-cawagub DKI lainnya pada 14 Juni mendatang di kantor KPK.
"Biar yang bersangkutan (Didik) yang menyampaikan," jelasnya sambil meninggalkan rumah Didik.
(try/nrl)











































