"DPR mengembalikan 12 nama tersebut. Terus MA meminta tambahan calon hakim agung sebanyak 15 orang lagi. Nantinya dari 27 nama yang ada akan dipilih menjadi 9 orang," kata Komisioner KY Taufiqurrahman kepada wartawan di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2012).
Sehubungan dengan hal tersebut, KY akan memulai pembukaan pendaftaran mulai hari ini sampai 28 Juni 2012 nanti. Hakim agung yang dicari terdiri dari 1 hakim perdata, 3 hakim pidana dan 1 hakim PTUN. KY akan menerima calon hakim karier maupun yang non karier.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan hakim non karier bisa berasal dari masyarakat minimal 45 tahun. Sedikitnya bergelar doktor di bidang hukum dengan pengalaman di bidangnya minimal 20 tahun.
KY juga berharap untuk seleksi tahap kedua ini, banyak peserta yang mendaftar sehingga akan memudahkan KY dalam memilih calon hakim agung yang berkualitas dan punya integritas tinggi.
Nah, bagaimana dengan hakim karier yang telah menyandang gelar doktor tapi belum pernah menjadi hakim tinggi?
"Maka mereka bisa mengunakan jalur non karier," jawab Taufiq.
9 nama tersebut akan menggantikan 9 hakim agung yang pensiun tahun ini yaitu Harifin Tumpa, Atja Sondjaja, Imam Harjadi, Mieke Komar, Dirwoto, Mansur Kertayasa, Ahmad Sukardja, Rehngene Purba dan Djoko Sarwoko
(asp/nrl)











































