Fraksi Demokrat Kecewa BK DPR Tegur Roy Suryo

Fraksi Demokrat Kecewa BK DPR Tegur Roy Suryo

Ferdinan - detikNews
Jumat, 08 Jun 2012 12:41 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat menyesalkan teguran Badan Kehormatan (BK) DPR terhadap anggota Komisi I Roy Suryo. Roy ditegur BK karena mengeluarkan pernyataan yang memojokkan BK dalam penanganan kasus video porno mirip anggota Dewan.

Ketua Fraksi PD Nurhayati Ali Assegaf mengatakan pernyataan Roy soal kinerja BK dalam rapat paripurna, Selasa, 5 Juni 2012, merupakan hak anggota Dewan.

"Setahu saya itu hak setiap anggota untuk melakukan interupsi. Yang lain juga sering interupsi, kok tidak dipanggil? Ini kan di BK ada aturannya, keadilan harus ditegakkan," ujar Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan tidak ada niat Roy untuk menyudutkan kinerja BK menangani kasus video porno mirip politikus PDIP Karolin Margret Natasa.

"Fraksi Demokrat tidak menyalahkan BK memanggil Roy, juga tidak menyalahkan Roy. Kami sudah katakan pada Pak Roy agar sesuai prosedur. Tentu tidak ada keinginan untuk meremehkan BK," pungkasnya.

Kendati begitu, F-PD menyerahkan penegakan aturan kode etik anggota Dewan ke BK. "Kalau misal dia dianggap melanggar aturan ya itu diproses BK ya silakan. Tapi semua harus dilakukan secara adil," imbuh anggota Komisi I ini.

Kemarin (7/6), Ketua BK DPR M Prakosa mengatakan pihaknya telah menegur secara lisan Roy Suryo. Menurutnya, interupsi Roy di rapat paripurna tidak patut karena berusaha mengingatkan agar BK bekerja profesional. Apalagi saat video porno mirip anggota Dewan ramai diberitakan pada April 2012, Roy berinisiatif mendatangi BK.

Prakosa mencontohkan pernyataan Roy yang menyudutkan BK. Roy menyebut ada satu ahli IT yang melakukan kebohongan karena menyimpulkan video porno adalah rekayasa.

"Tidak perlu seperti itu, kami di BK tahu apa yang harus dilakukan dan diputuskan. Kita ingatkan itu, karena dia bilang BK harus bekerja profesional menangani kasus video. Padahal kami melakukan profesional sesuai tatib," kata Prakosa.

(fdn/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads