Polisi Sita 156 Peluru & Cetakan Merek Senpi di Perakitan Cipacing

Polisi Sita 156 Peluru & Cetakan Merek Senpi di Perakitan Cipacing

- detikNews
Jumat, 08 Jun 2012 11:55 WIB
Jakarta - Sejumlah barang bukti disita aparat kepolisian dari tempat perakitan senjata api ilegal di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Salah satunya, 156 peluru dan sablon cetakan untuk menempa merek senjata api.

"Sablon merek yang tertulis di senjata, diketrik mereka seolah-olah pabrikan luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/6/2012).

Barang bukti itu disita oleh Aparat gabungan Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat saat menggerebek empat rumah warga RT 02/04 Kelurahan Cipacing, Cileunyi Wetan, Cileunyi, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dan Kanit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Jerry Siagian menemukan 156 butir peluru kaliber 22, 45 dan peluru untuk senjata laras panjang.

Polisi juga menyita satu set mesin bubut, 5 pucuk senpi rakitan jenis FN berikut 5 magazen, 4 pucuk senpi rakitan yang belum jadi, 2 unit CPU, 4 buah sablon, 1 unit mesin drill press, 1 unit mesin bor, 1 unit gergaji besi, 7 buah kikir, 13 bahan untuk laras, 5 unit rangka body senpi, 1 buah replika senjata api, 3 buah rangka magazen dan uang tunai Rp 5 juta.

Dua tersangka, Doni Rahman alias Doni Buntung dan Teten tewas dalam baku tembak dengan anggota polisi.

Penggerebekan ini melibatkan 35 anggota gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menggerebek lokasi tersebut. Ada 3 rumah di lokasi yang dijadikan tempat pembuatan senjata api rakitan tersebut.

Di lokasi, petugas menyita sejumlah mesin bubut untuk merakit senjata api jenis FN serta 5 senjata api rakitan yang sudah jadi. Polisi juga menemukan cetakan kayu untuk contoh berbagai jenis senjata api.

(mei/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads