Keppres Wamen Tak Kunjung Diperbaiki, GN-PK Somasi Presiden

Keppres Wamen Tak Kunjung Diperbaiki, GN-PK Somasi Presiden

Septiana Ledyfia - detikNews
Jumat, 08 Jun 2012 11:03 WIB
Keppres Wamen Tak Kunjung Diperbaiki, GN-PK Somasi Presiden
Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang status wakil menteri (wamen) telah 3 hari berlalu. Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak kunjung memberhentikan dan mengangkat lagi para wamen tersebut sesuai putusan MK.

Hal ini membuat Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) selaku pengugat status wamen di MK geram. "Presiden harus memperbaiki dalam waktu 3x24 jam. Kalau Keputusan Presiden (Keppres) wamen tidak diperbaiki dan dikeluarkan hari ini, kita akan lakukan somasi," kata Ketua GN-PK, Adi Warman.

Hal ini disampaikan dalam talkshow "Prespektif Indonesia-Posisi Wamen dan Komposisi Kabinet' di gedung DPD di komplek Senayan, Jakarta, Jumat (8/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Adi, seharusnya seiring keluarnya putusan wamen maka para wamen malu apabila tetap mengantor. Sebab dalam halaman 81 Putusan MK tersebut tertulis 'semua keppres pengangkatan wamen perlu diperbarui agar menjadi produk yang sesuai kewenangan eksklusif presiden dan agar tidak lagi mengundang ketidakpastian hukum'.

"GN-PK telah berkeliling ke kementerian-kementerian dan wamen masih bekerja. Harusnya mereka malu masih bekerja," papar Adi.

Hadir juga dalam diskusi tersebut pengamat birokrasi dan administrasi negara, M Nursadiq dan pengamat politik LIPI Indria Samego. Namun menurut GN-PK, putusan masih bersifat abu-abu dan kurang memuaskan. "MK memutuskan ini setengah-tengah," papar Adi.

Seperti diketahui, dalam putusannya, MK menyatakan penjelasan pasal 10 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara tidak berlaku mengikat. Penjelasan pasal 10 yaitu 'Yang dimaksud dengan Wakil Menteri adalah pejabat karier dan bukan merupakan anggota kabinet'.

Selama ini Presiden SBY mengangkat 20 wamen antara lain dua Wamendikbud, Wamenlu, Wamenhan, Wamenkum HAM, Wamenag, Wamen PU, Wamenkeu dan Wamenkes. Seorang wamen meninggal dunia yaitu Wamen ESDM Widjajono Widagdo. Sedangkan Wamenkes Ali Gufron saat ini menjadi Plt Menkes.

(asp/nrl)


Berita Terkait