Ontran-ontran di Dekopin (3)
Jejak Sang Midas Kontroversial
Kamis, 19 Agu 2004 11:15 WIB
Jakarta - Gara-gara moncer di perkoperasian, nama Nurdin sempat disebut sebagai bapak koperasi. Maklum saja, karier pria kelahiran Watampone, Makassar sejak awal malang melintang di koperasi. Dari posisi ketua Puskud di Makassar, Induk Koperasi Unit Desa (Inkud), Koperasi Distribusi Indonesia (KDI), Dirut Perkulakan Goro sampai menjadi Ketua Dekopin.Meski besar di koperasi, gaya manajemen Nurdin tak menunjukkan gaya laiknya gerakan koperasi pada umumnya. Ia lebih banyak menangani proyek-proyek besar, bisnis skala besar dan berkawan dengan pebisnis sekelas konglomerat. Sebut saja saat membeli Goro Batara dari tangan Ricardo Galael dan Tommy Soeharto, berbisnis tata niaga cengkeh dengan Tommy Soeharto, dan bertindak selaku distributor tunggal minyak dengan KDI dan lain-lain. Banyak yang menilainya, itu buah sukses seorang Nurdin Halid. Sentuhannya diibaratkan Raja Midas, sang raja dalam mitologi Yunani yang mampu mengubah benda apapun menjadi emas.Namun dari berbagai usaha besar inilah Nurdin juga banyak menuai kontroversi. Ia beberapa kali diperiksa polisi karena diduga terlibat tindak pidana korupsi. Status tersangka maupun terdakwa sudah bukan julukan baru. Namun, berbagai jerat hukum yang disarangkan ke Nurdin selalu mental di pengadilan.Justru Nurdin semakin kuat. Usaha membesarkan koperasi dengan cara menumpuk pundi-pundi tiada henti. Suatu saat, Nurdin berencana ikut dalam divestasi BCA dengan mengatasnamakan koperasi. Nurdin Halid kemudian mendatangi Benny Pasaribu yang waktu itu Ketua Komisi IX dan APBN DPR untuk ikut mengegolkan keinginannya tersebut. "Saya mendatangi ruang kerja dia, minta diperjuangkan supaya koperasi bisa masuk investasi BCA. Tapi dia bilang tidak bisa," cerita Nurdin.Permintaan tersebut ditolak Benny. "Dia mau ikut beli BCA dengan meminjam uang koperasi. Menurut saya, koperasi tak perlu ikut divestasi, uang dari mana? Itu kan kepentingan pribadi Nurdin Halid," jelas Benny. Menurut Benny, tidak ada korelasinya koperasi membeli BCA. Jika koperasi di bawah Nurdin serius berinvestasi, Benny menyarankan lebih baik menanamnya di Bank Bukopin (Bank Umum Koperasi Indonesia). "Kalau mau memasukkan investasi sebaiknya ke Bukopin," kata Benny saat dikonfirmasi detikcom.Meski pada waktu itu ditolak masuk investasi ke BCA, Nurdin pantang surut melangkah. Ia tetap melebarkan saya ke mana-mana. Salah satu usaha besar adalah mengimpor gula dari Thailand bekerja sama dengan PTPN X sebagai lembaga yang mempunyai izin impor gula dan mengajak kerja sama konsorsium.Sayangnya gula tersebut terlambat masuk ke Indonesia dan terkonversi menjadi gula ilegal. Urusan ini belakangan malah membawa Nurdin kembali berstatus tersangka hingga ia pun ditahan pihak kepolisian. Sekarang Nurdin menjadi pesakitan, dalam arti benar-benar sakit dan dirawat di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.Nurdin hidup antara keberhasilan dan deretan kasus. Justru saat mengalami masa sulit, terutama jika sudah menjadi tersangka kasus korupsi, ia terus melejit dalam pemilihan berbagai lembaga strategis. Sebelum terpilih menjadi ketua Dekopin, ia terpilih menjadi Ketua PSSI.Padahal, jika ditengok ke belakang, banyak sisi gelapnya. Pada tahun 1997, ayah lima anak ini pernah terlibat kasus korupsi yang cukup menghebohkan. Suami dari Andi Nurbani terlibat dalam tindak pidana korupsi kasus SWKP cengkeh senilai Rp 115,77 miliar. Hal ini membawa Nurdin ke kursi terdakwa. Kemudian sejak Desember 1998 Nurdin diadili di PN Ujungpandang.Lagi-lagi kehebatan seorang Nurdin teruji. Dalam penuntutan di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mustafa Chani membatalkan tuntutannya, dengan alasan tidak cukup bukti untuk melanjutkan persidangan. Banyak orang yang menduga kasus tersebut dihentikan karena ada intervensi jaksa agung saat itu, Andi M Galib yang konon memang dekat dengan Nurdin.Begitu lolos dari jerat hukum, Nurdin Halid maju menjadi salah satu kandadita Ketua Umum Dekopin dalam Rapat Anggota Dekopin tahun 1999. Dalam forum tersebut Nurdin terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) periode 1999-2004, menyingkirkan saingan utamanya, Cacuk Sudarijanto. Dia terpilih dalam rapat anggota Dekopin di Jakarta, Kamis (22/4/1999). Terpilihnya Nurdin, langsung memunculkan reaksi keras dari pesaingnya serta sejumlah peserta yang hadir saat acara pemilihan. Nurdin terpilih setelah memperoleh 44 suara, mengalahkan empat pesaingnya, yaitu Dewi Motik yang hanya mendapatkan dua suara, Ibnoe Soedjono (21),Cacuk Sudarijanto (19), dan Mawardi Yunus (9 suara). Pemilihan Ketua Umum Dekopin itu sendiri berlangsung cukup ramai, namun diwarnai desas-desus adanya praktik politik uang (money politics) yang dijalankan oleh kubu Nurdin. Namun Nurdin sendiri membantahnya dan menganggap tuduhan itu sebagai fitnah. "Kalau saya terbukti melakukan itu, saya siap mundur dari Ketua Dekopin," tegasnya. Banyak yang kecewa saat Nurdin terpilih dan akan memimpin Dekopin untuk lima tahun ke depan. Ketua Lembaga Pengembangan Manajemen Koperasi, Suharso, mengatakan, "Saya kecewa berat. Dengan memilih Nurdin, gerakan koperasi untuk kesekian kalinya melepaskan peluang dan momentum dalam upaya mengembalikan Dekopin pada jati diri gerakan koperasi. Sulit dibayangkan bagaimana gerakan koperasi memilih Nurdin sebagai ketua Dekopin". Dekopin, kata Soeharso, membutuhkan seorang pemimpin yang paham betul soal koperasi punya track record yang halal dan tidak diabolis dalam mencapai prestasinya. Upaya mengganjal Nurdin bukannya tidak ada. Mantan kandidat Ketum Dekopin dalam Rapat Anggota di Hotel Aryaduta, 2004 ini, M Iqbal mengatakan, setelah melihat munculnya Nurdin sebagai calon, dia menyatakan mundur dari pencalonan. Hal ini sebagai strategi memberikan kesempatan pada calon lain untuk mengimbangi suara yang mungkin diperoleh Nurdin. Tapi apa daya, ganjalan ini tak ubahnya kerikil bagi terpilihnya Nurdin Halid. Nurdin Halid sendiri mempersilakan berbagai pihak untuk membuktikan adanya desas desus politik uang dalam pemilihan Ketua Umum Dekopin. "Malah Dekopin berhasil mengadopsi satu sistem pemilihan secara langsung bebas dan rahasia. Padahal selama 19 tahun saya di koperasi, mekanisme ini tidak pernah terjadi di Dekopin," ujarnya. Dan Nurdin pun membuktikan kehebatannya dalam pergerakan koperasi setekah terpilih menjadi Ketua Umum Dekopin 2004-2009.
(tbs/)











































