Nasir Cs Sangkal Kawal Kasus Semarang karena Uang

Nasir Cs Sangkal Kawal Kasus Semarang karena Uang

Ferdinan - detikNews
Jumat, 08 Jun 2012 10:09 WIB
Nasir Cs Sangkal Kawal Kasus Semarang karena Uang
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil membantah komisinya memiliki kepentingan tertentu ketika mengurusi pindahnya lokasi sidang Wali Kota Semarang Soemarmo HS. Nasir menegaskan, komisinya hanya melakukan tugas pengawasan terkait pelaksanaan hukum acara di lembaga peradilan.

"Kami tidak punya deal atau kepentingan apapun. Kami di komisi bekerja sesuai tugas," ujar Nasir Jumat (8/6/2012).

Dia menegaskan pengawasan atas proses hukum yang dikerjakan lembaga penegak hukum dilakukan tidak hanya terkait kasus Soemarmo. "Kita juga dulu pantau perkara-perkara seperti di Cilacap, Kendal dan daerah lainnya," pungkasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasir juga menyangkal ada setoran yang diterima ketika mempertanyakan pindahnya lokasi sidang Soemarmo dari Pengadilan Negeri Tipikor Semarang ke Jakarta. "Yang menuduh silakan buktikan. Kami maklum kalau ada omongan miring karena pengawasan kasus ini," tegasnya.

Nasir menyebut keputusan MA janggal lantaran menyetujui usulan KPK memindahkan sidang Soemarmo dari Semarang ke Jakarta. Mengacu Pasal 85 KUHAP, persidangan dapat dipindahkan dengan alasan tertentu. Namun usulan pindah lokasi ini seharusnya disampaikan Ketua PN atau Kepala Kejaksaan Negeri bukan KPK.

Selain itu, persetujuan MA atas pindahnya lokasi sidang dianggap mendiskreditkan pengadilan negeri Semarang. MA terkesan menyetujui alasan KPK yang menyebut sidang akan berjalan tidak objektif karena Soemarmo memiliki kekuatan politik di Semarang.

"Kami tidak masuk materi perkara, substansi hukum. Tapi melihat proses SK-nya," kata Nasir.

(fdn/ndr)


Berita Terkait