Menurut peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok, uang yang diserahkan oleh James Gunarjo, pengusaha yang terafiliasi dengan PT Bhakti Investama. pasti memiliki kepentingan. Tidak mungkin James menyerahkan begitu saja uang ratusan juta kepada Tommy.
"Itu uang siapa? Untuk kepentingan apa?" terang Jamil kepada detikcom, Jumat (8/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seseorang tidak mungkin mungkin menyuap jika tidak ada niat, harus dibongkar," tegasnya.
Malam tadi, KPK akhirnya resmi menahan James dan Tommy. Tommy ditahan di rutan Polda Metro. Sedangkan James ditahan di Polres Jaksel.
(mok/tor)











































