Resmob Polda Metro Gerebek Tempat Perakitan Senpi di Cipacing

Resmob Polda Metro Gerebek Tempat Perakitan Senpi di Cipacing

- detikNews
Jumat, 08 Jun 2012 02:49 WIB
Cileunyi - Aparat gabungan Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat membongkar tempat perakitan senjata api ilegal di Kampung Cipacing, Cileunyi Wetan, Cileunyi, Jawa Barat. Sejumlah peralatan dan senjata api rakitan disita di lokasi.

Penggerebekan dilakukan di empat rumah warga RT 02/04 Kelurahan Cipacing, Cileunyi Wetan, Cileunyi, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (7/6/2012) pukul 01.00 WIB.

Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan operasi ini merupakan pengembangan dari sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tempat ini diduga tempat pembuatannya, di mana ada rangkaian curas seperti perampokan toko emas di Ciputat pada Februari 2012 lalu," kata Herry kepada wartawan di lokasi penggerebekan.

Pantauan detikcom di lokasi, bengkel tersebut terletak di rumah warga yang hanya berukuran 3x6 meter.

Di lokasi, aparat petugas menemukan lima mesin bubut untuk merakit senjata api berikut mesin cetak untuk jenis senjata api. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah peluru laras panjang dan laras pendek.

Herry mengatakan, tempat tersebut diduga membuat senjata api jenis FN dan Browning serta senjata api jenis M16.

Hingga berita ini dimuat, petugas masih menggeledah tempat tersebut. Sebanyak 35 orang anggota gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat masih bersiaga di lokasi.


(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads