Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/6/2012). Kedua pelaku yang ditangkap yakni Eko Suryono (30) dan Sudiyanto (21).
Saat itu Carlos sedang duduk diteras rumah, mendadak dia melihat ada orang yang masuk ke rumahnya. “Pelaku langsung kabur saat diteriaki oleh korban, untung saja saat bersamaan ada petugas kami yang sedang patroli diseputar lokasi,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Agus Tri Waluyo, kepada wartawan saat ditemui di kantornya Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Bali, Kamis (7/6/2012).
Awalnya polisi hanya menangkap Eko, namun tidak berselang lama petugas kembali menangkap Sudiyanto yang bersembunyi di kosannya kawasan Denpasar. Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 10 kali di kawasan Denpasar.
Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan mereka. Diantaranya adalah laptop, sejumlah perhiasan dan barang bukti lainnya. “Berdasarkan hasil pemeriksaan kami juga, ternyata salah satu pelaku yakni Eko adalah residivis,” imbuh dia.
Pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih dilakukan secara intensif. Polisi juga masih mengembangkan dugaan kedua pelaku terkait dengan jaringan lainnya.
(tor/mok)











































