Kemenhub Kawal Pemberian Asuransi Korban Sukhoi

Kemenhub Kawal Pemberian Asuransi Korban Sukhoi

Ferdinan - detikNews
Kamis, 07 Jun 2012 19:10 WIB
Kemenhub Kawal Pemberian Asuransi Korban Sukhoi
Jakarta, - Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan berjanji kementeriannya akan mengawal proses pemberian santunan asuransi bagi korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, Bogor.

"Kementerian Perhubungan sifatnya hanya mengawal saja mengenai pemberian santunan asuransi dari Sukhoi sebesar Rp 1,25 miliar," kata EE Mangindaan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/5/2012).

Mangindaan menjelaskan Sukhoi Civil Aircraft Company masih melakukan pendataan ahli waris dari 45 korban tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sukhoi melalui perwakilannya mendatangi ahli waris dan anggota Kemenhub mengawal proses ini. Karena pendataan ahli waris tidak mudah," tuturnya

Menhub meyakini pihak Sukhoi akan membayarkan asuransi sebesar Rp 1,25 miliar per korban sesuai Permenhub Nomor 77. Alasannya, Sukhoi mengirimkan surat menyanggupi pembayaran tersebut

"Pemerintah selama ini hubungannnya baik, cukup dekat dan cukup bersahabat. Jadi tidak usah khawatir dulu, yang penting kita mengawal proses pemberian santunan asuransi kepada keluarga korban," ujar Mangindaan.

(fdn/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini