Selama dua jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi atas harta kekayaan cagub DKI, Faisal Basri. Dari verifikasi diketahui kekayaan Faisal Basri adalah Rp 4,2 miliar alias lebih banyak sekitar Rp 625 juta dari jumlah yang dilaporkan pada Maret 2012 lalu.
"Klarifikasi ini menghasilkan daftar kekayaan saya ternyata Rp 4,2 miliar per 12 Maret 2012. Yang sebelumnya Rp 3,6 miliar. Jadi ada selisih Rp 625 juta," ujar Faizal di kediamannya, Jalan Ciasem IV No 22, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2012).
Penyebab selisih adalah karena rekening BNI milik Faisal ternyata belum masuk ke dalam laporan. Selain itu ada temuan baru KPK yang ternyata ada beberapa uang Faisal di bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk harta bergerak, terang Faisal, sebelumnya dilaporkan sejumlah Rp 100 juta. Namun setelah verifikasi bertambah jadi Rp 120 juta. Pada pelaporan bulan Maret lalu Faisal juga tidak melaporkan adanya kepemilikan logam mulia. Tapi setelah diverifikasi ternyata ada emas 165 gram dalam bentuk bukan perhiasan dan 55 gram dalam bentuk perhiasan dengan total nilai Rp 97 juta.
"Kok harta saya cuma Rp 4 miliar ini lebih disebakan karena waktu kami laporkan ini kami belum jual rumah di Ciasem III yang kami jual sebulan setelah melaporkan itu. Nilai rumahnya itu saya beli Rp 2 miliar, lalu saya jual jadi Rp 16,5 miliar," tutur Faisal.
Dari penjualan rumah Rp 16,5 miliar itu, Faisal mendapatkan uang bersih Rp 15,9 miliar. Sebab ada komisi dan segala macam yang harus dikeluarkan. Namun rumah tersebut tak ada kaitan dengan verifikasi KPK karena baru dijual setelah Faisal melaporkan kekayaannya pada Maret lalu.
"Keseluruhan rekening, total uang tunai, tabungan dan kas lainnya per 12 maret Rp 450 juta. Rincian harta bergerak 1 mobil Serena senilai Rp 302 juta. Mobil saya cuma satu. Ada logam mulai Rp 97.550.000," papar cagub yang maju dari jalur independen ini.
Sedangkan harta lainnya berjumlah Rp 170 juta yaitu seperti laptop, komputer, sepeda, iPad, perabotan dan lainnya. "Kalau untuk harta tidak bergerak rumah cuma 1, yang hasil klarifikasi nilainya Rp 3,26 miliar," ucap Faisal.
Ketua Unit Pemeriksaan KPK, Adlinsyah Nasution, menegaskan apa yang dilakukan KPK kepada para cagub dan cawagub DKI adalah klarifikasi dari pelaporan yang sudah mereka lakukan. "Nah tahapan berikutnya ini juga tidak menjamin bebas dari korupsi, misalnya di kemudian hari ada masukan dan aduan akan kita pertimbangkan," terang Adlin.
(/nwk)










































