Presiden Diminta Kukuhkan Wamen dalam Seminggu

Presiden Diminta Kukuhkan Wamen dalam Seminggu

Septiana Ledysia - detikNews
Kamis, 07 Jun 2012 16:55 WIB
Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi soal wakil menteri terus menjadi polemik di masyarakat. Presiden diminta menerbitkan Perpres dalam sepekan.

"Biarkan saja wamen berjalan sambil menunggu presiden memperbaiki keppresnya," kata anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat dalam dialektika di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Keputusan MK memang berdampak positif. Meski kemudian menimbulkan kontrobersi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dampak positifnya Wamen tidak usah orang karir dan memberi kemungkinan orang-orang brilian yangg pintar dan jago di bidangnnya. Dan kedua bisa seorang muda yang hebat, yang dianggap memiliki reputasi cemerlang. Dampak negatifnya, dalam sistem kenegaraan kita partai begitu domain. Wamen bisa jadi tawar-tawar menawar atau meminta dengan pemerintah," paparnya.

Jadi yang penting pemerintah mendalami mana jabatan-jabatan yang perlu ada wamennya dan mana yang tidak. Ini penting dalam rangka penghematan anggaran.

"Semoga dalam waktu 7 hari pemerintah khususnya presiden bisa memperbarui kepres agar polemik ini cepat selesai," tandasnya.

(van/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads