Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui pihaknya memang menemukan adanya keterlibatan pihak lain. Namun dia memilih untuk tidak membicarakannya ke publik karena masih dalam pengembangan.
"Mengenai adanya pihak lain saya usulkan jangan disebutkan dulu. Karena ini untuk pengembangan bisa mendelegitimasi kasus," ujar Bambang di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (7/6/2012).
KPK meningkatkan proses pemeriksaan kasus suap pejabat pajak Sidoarjo ke penyidikan. Tomy Hindratno, Kepala Seksi Evaluasi KPP Sidoarjo dan James Gunarjo, pihak swasta yang terkait dengan PT Bhakti Investama ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami menduga mereka melanggar Pasal 5, Pasal 12 ayat a dan b, Pasal 11, serta Pasal 13 Undang-Undang Tipikor junto Pasal 5 ayat 1 dan 2," kata Bambang.
Sebelumnya, KPK menangkap pejabat Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo bernama Tommy Hendratno di Warung Padang, Jalan Lapangan Ros, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu lalu. Ia bersama seorang kerabatnya diduga menerima duit di atas Rp 280 juta dari seorang pengusaha.
(/ndr)











































