Penipuan MLM, Rekening Komisaris PT GAN Cuma Tersisa Rp 19 Ribu

Penipuan MLM, Rekening Komisaris PT GAN Cuma Tersisa Rp 19 Ribu

- detikNews
Kamis, 07 Jun 2012 16:08 WIB
Jakarta - Polisi sudah menetapkan Komisaris PT Gradasi Anak Negeri (GAN), Hendra Gunawan, sebagai tersangka bersama Direkturnya, Ilham Hidayat. Sebagai komisaris bisnis yang berhasil mengumpulkan dana Rp 390 miliar, isi rekening Hendra ternyata hanya sedikit.

"Saat ini rekening Hendra Gunawan yang hanya berisi Rp 19 ribu telah dibekukan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Sedangkan rekening Sunar Sasongko selaku penampung dana transfer dari nasabah dan pembelanjaan barang juga sudah diblokir. Sayangnya Rikwanto tidak mau menyebutkannya isi rekening Sunar yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto menyangkal adanya kaitan antara PT GAN dengan kasus penipuan berkedok MLM PT Koperasi Langit Biru (KLB). Kedua usaha ini tidak ada hubungan antara satu sama lain.

Polda Metro Jaya menindaklanjuti dugaan penipuan bisnis multi level marketing (MLM) PT Gradasi Anak Negeri dengan menetapkan 2 tersangka. Hendra Gunawan (komisaris PT GAN) jadi tersangka sejak 5 Juni 2012 dan Ilham Hidayat (Direktur PT GAN) sejak 6 Juni 2012.

Selain kedua orang itu, Polda juga memasukkan 3 orang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah Arman Arsito (pencetus berdirinya PT GAN), M. Rizal (penggerak nasabah), dan Sunar Sasongko (penampung dana transfer dari nasabah dan pembelanjaan barang).

(gah/vta)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads