Tembak Warga, Seorang Polisi di Jayapura Diamankan

Tembak Warga, Seorang Polisi di Jayapura Diamankan

Erwin Senduk - detikNews
Kamis, 07 Jun 2012 14:53 WIB
Tembak Warga, Seorang Polisi di Jayapura Diamankan
Jayapura - Teyu Tabuni (20), warga Jl. Samratulangi Dok V Atas Jayapura, Papua, tewas tertembak. Seorang polisi yang menembak warga tersebut, diamankan karena diduga menyalahi prosedur.

Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare anggota polisi berinisial U dinilai menyalahi prosedur karena korban tak sedang melakukan perlawanan. Untuk itu, U diamankan dan diperiksa.

"Jadi apa yang dilakukan oleh bawahan saya, bisa dibilang tidak sesuai (prosedur). Apalagi warga tidak melakukan perlawanan," katanya kepada wartawan di Jayapura, Kamis (7/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal dugaan U tengah mabuk saat kejadian, Kapolresta membantahnya. "Itu tidak betul. Tidak ada tanda-tanda anggota konsumsi miras. Saat saya bicara dengan anggota yang melakukan penembakan, tidak ada bau apa-apa," jelasnya.

Saat ini, anggota polisi berinisial U yang menembak warga kini telah diamankan di Mapolda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penembakan bermula dari pemalakan yang dilakukan tiga warga kompleks Yapis. Polisi yang mendapat laporan masyarakat, mendatangi ketiga korban dan menggeledah. Mereka menemukan 2 buah pisau dapur serta 1 tulang kasuari berbentuk pisau.

Korban Teyu Tabuni yang membawa tulang kasuari, merasa tidak terima lalu berontak dan melarikan diri. Spontan, polisi berinisial U mengejar sambil menembak sebanyak 3 kali yang salah satunya mengenai kepala korban, hingga korban terjatuh dan tidak berdiri lagi.

Aparat yang berada di tempat kejadian pun langsung melarikan korban rumah sakit, namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.

"Laporan medis pun begitu (sudah meninggal) saat korban diterima di rumah sakit," demikian Kapolres Jayapura AKBP Alfred Papare.

Sebelumnya polisi enggan mengakui penembakan tersebut. Mereka menyebut korban tewas bukan tertembak aparat, melainkan terbentur benda tumpul.

(trw/trw)


Berita Terkait