Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare anggota polisi berinisial U dinilai menyalahi prosedur karena korban tak sedang melakukan perlawanan. Untuk itu, U diamankan dan diperiksa.
"Jadi apa yang dilakukan oleh bawahan saya, bisa dibilang tidak sesuai (prosedur). Apalagi warga tidak melakukan perlawanan," katanya kepada wartawan di Jayapura, Kamis (7/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, anggota polisi berinisial U yang menembak warga kini telah diamankan di Mapolda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penembakan bermula dari pemalakan yang dilakukan tiga warga kompleks Yapis. Polisi yang mendapat laporan masyarakat, mendatangi ketiga korban dan menggeledah. Mereka menemukan 2 buah pisau dapur serta 1 tulang kasuari berbentuk pisau.
Korban Teyu Tabuni yang membawa tulang kasuari, merasa tidak terima lalu berontak dan melarikan diri. Spontan, polisi berinisial U mengejar sambil menembak sebanyak 3 kali yang salah satunya mengenai kepala korban, hingga korban terjatuh dan tidak berdiri lagi.
Aparat yang berada di tempat kejadian pun langsung melarikan korban rumah sakit, namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.
"Laporan medis pun begitu (sudah meninggal) saat korban diterima di rumah sakit," demikian Kapolres Jayapura AKBP Alfred Papare.
Sebelumnya polisi enggan mengakui penembakan tersebut. Mereka menyebut korban tewas bukan tertembak aparat, melainkan terbentur benda tumpul.
(trw/trw)











































