Pemusnahan ini dilakukan hari ini, Kamis (7/6/2012), di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur. Barang haram ini berasal dari pengembangan temuan paket ganja seberat 1,2 kg dari Belanda. Ganja tersebut disembunykan di 7 kaleng barang yang bertuliskan Voor de Allerliefs jut.
Petugas lalu menangkap tersangka berinisial H yang menerima paket itu di PT Gaia Maru. Dari keterangan H, petugas lalu mencokok STW yang diduga kerap memesan paket terlarang itu dari Belanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto menjelaskan saat ini pihaknya masih mengincar pelaku lainnya. Termasuk sang pengirim yang berada di Belanda.
"Pengirim yang di Belanda sedang kita cari dan berkordinasi dengan kepolisian setempat," tuturnya.
Sedangkan untuk status H dan STW, Sumirat mengatakan keduanya diduga sebagai pemesan barang dan pemakai. Keduanya kini diamankan oleh BNN.
(ahy/gah)











































