"Soal sertifikat sudah diurus sejak awal, sejak 2004. Bagi kami di Kemenpora, pengurusan itu dilakukan oleh pejabat kementerian. Kalau orang-orang di luar kementerian ada yang terlibat, kami tidak ketahui," kata Andi usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2012).
Andi menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Anas atau pun anggota Komisi II Demokrat Ignatius Mulyono soal sertifikat Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Ignatius mengaku diminta Anas membantu mengurus sertifikat tanah proyek Hambalang. Dia diminta menghubungi Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto.
"Saya ditanya soal dimintai tolong oleh Pak Anas, soal tanah Menpora kok nggak selesai-selesai," tutur Ignatius usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Senin, 26 Maret 2012.
Ignatius mengatakan, dirinya dimintai tolong Anas untuk menelepon Joyo pada akhir tahun 2009, saat Anas masih menjabat sebagai ketua fraksi di DPR.
(fdn/aan)











































