Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK selesai melakukan verifikasi harta kekayaan calon Wakil Gubernur DKI Mayjen Purn Nachrowi Ramli di kediamannya. Hasilnya, Nachrowi yang akrab disapa Nara memiliki harta kekayaan dengan total Rp 15,7 miliar.
"Dari hasil verifikasi didapatkan kekayaan kami setelah diperiksa dan disesuaikan yaitu harta tidak bergerak 8 bidang tanah senilai Rp 5,9 miliar, sementara harta bergerak berupa alat transportasi dan kami mempunyai beberapa usaha Rp 1,5 miliar. Surat berharga Rp 500 juta, kami juga mempunyai deposito, tabungan giro, dan tunai sebesar Rp 3,9 miliar. Tabungan US Dollar sebesar USD 30.003. Kami mempunyai piutang asuransi Rp 3,8 miliar. Jadi total kekayaan kami Rp 15,7 miliar. Alhamdulillah Nara nggak punya utang," kata Nara.
Hal tersebut disampaikan pensiunan TNI itu saat jumpa pers usai verifikasi di kediamannya Jalan Batu Ampar III No 25 RT 14 RW 3 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (7/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari penghasilan per tahun setelah diklarifikasi sebesar Rp 618 juta, dan pengeluaran per tahun Rp 489 juta. Jadi Alhamdulillah masih bisa nabung," ujarnya.
Total kekayaan tersebut berbeda dengan jumlah saat ia melaporkan kekayaannya pada Bulan Maret 2012 lalusebelum mencalonkan diri sebagai cawagub. Ia beralasan belum mengetahui secara rinci tentang perhitungan kekayaan.
"Ketika kami melaporkan memang kami belum tahu kondisi kekayaan secara rinci, setelah diberi tahu tim KPK kami baru tahu. Sebelumnya yang dilaporkan harta kami Rp 9,9 miliar dengan dollar USD 30.003," imbuhnya.
(tor/nwk)










































