Tiru Singapura, Pejabat yang Terbukti Terima Suap Seks Harus Dihukum

Tiru Singapura, Pejabat yang Terbukti Terima Suap Seks Harus Dihukum

- detikNews
Kamis, 07 Jun 2012 12:52 WIB
Tiru Singapura, Pejabat yang Terbukti Terima Suap Seks Harus Dihukum
Jakarta -

Sudah menjadi rahasia umum kalau seks menjadi salah satu alat suap bagi penyelenggara negara. Bahkan biasanya seks menjadi bonus, selain uang yang tentu diberikan bagi penyelenggara negara. Uang dan seks menjadi satu paket.

"Bahkan sangat memungkinkan wanita dan seks merupakan item utama dari paket suap tersebut. Penyuap terkadang melakukan berbagai cara untuk menggolkan maksudnya," kata anggota Komisi III DPR, Indra SH, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (7/6/2012).

Nah, yang menjadi kendala adalah soal pembuktian. Kasus suap seks ini perlu diatur juga soal perlindungan bagi pelapor. Bila terbukti pejabat yang melanggarnya harus dihukum berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, hukum harus menjangkau modus seperti ini," terangnya.

Merujuk pada kasus di 2008, di mana seorang pejabat negara yang juga anggota DPR berinisial AN, ditangkap KPK di sebuah hotel dengan seorang wanita, tetapi belakangan tidak dipidana, padahal patut diduga di sana terjadi pelanggaran suap seks.

"Tapi kalau kita lihat pada kasus AN (kasus suap Tanjung Siapi-api) beberapa waktu lalu, kan diduga kuat wanita yang bersama AN merupaka paket suap. Jadi berkaca pada modus kasus tersebut sangat mungkin pola suap paket wanita tersebut dilakukan dan digunakan oleh para mafia untuk menggolkan tujuannya," jelasnya.

Sebelumnya, mantan komandan Angkatan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF), Peter Lim menerima imbalan jasa seks dari 3 wanita yang menjadi rekanannya. Otoritas Singapura mengkategorikan kasus ini sebagai gratifikasi. Sebabnya, semasa menjabat, Lim mendapatkan pelayanan seks dari wanita-wanita tersebut sebagai imbalan atas kontrak proyek teknologi informasi yang didapatkan oleh perusahaan wanita-wanita tersebut.

Pria berusia 51 tahun ini ditangkap oleh Biro Investigasi Korupsi Singapura pada Januari lalu. Kemudian pada Februari lalu, Lim diberhentikan dari jabatannya.

Otoritas Singapura telah berhasil mengidentifikasi ketiga wanita yang terlibat kasus ini. Ketiganya diketahui memegang posisi penting di perusahaan masing-masing. Mereka adalah Pang Chor Mui selaku General Manager Nimrod Engineering, Lee Wei Hoon selaku Direktur Singapore Radiation Centre, dan Esther Goh selaku Direktur Pengembangan Bisnis NCS Private Limited.

(/)


Berita Terkait