Dari berbagai sumber yang didapatkan dari detikcom, Kamis (7/6/2012), Kapten Emad mempunyai nama asli Abu Khalid. Kapten Emad sempta ditahan oleh pihak keamanan Australia di wilayah Pulau Christmas pada tahun 2010.
Setelah tiga bulan masa penahanannya, tiba-tiba Kapten Emad mendapatkan visa perlindungan dan hak tinggal oleh pemerintah Australia pada tanggal 20 April 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penelusuran ABC's Four Corners program, Kapten Emad bekerja sebagai pengumpul troli disalah satu supermarket. Istri dan tiga anak Kapten Emad juga tinggal di pingiran Kota Canberra secara terpisah. Namun Semua keluarga Kapten Emad tinggal di perumahan rakyat.
Kapten Emad terkenal sebagai seorang penyelundup di Indonesia dan Malaysia, seorang penyelundup yang legendaris. Kapten Emad bahkan pernah tinggal lama di Darwin dan pernah mangatakan ke salah satu bekas penumpangnya, bahwa dirinya sedang memantau Kota Darwin untuk melihat kemungkinan dirinya dapat membawa sebuah kapal dari Indonesia.
Kapten Emad diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan manusia di Jakarta yang
dimotori oleh Abu Ali Kuwait, yang juga terlibat dalam kasus tenggalamnya kapal pengungsi dari Indonesia di mana 97 orang tewas pada bulan November tahun 2010.
Sebelumnya, Indonesia sangat kecewa dan menilai kebijakan Australia memberikan suaka pada Kapten Emad, otak penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia, tidak masuk logika. Anak-anak Indonesia yang menjadi korban malah ditahan. Indonesia akan meminta penjelasan.
"Kita memerlukan suatu penjelasan dari pihak Australia, bagaimana ini duduk perkaranya. Sulit diterima logika dan mengapa hal seperti ini bisa terjadi," jelas Menlu Marty Natalegawa.
Australia sendiri, imbuhnya, sampai saat ini masih menginvestigasi kebijakan ini. Kemenlu terus berkoordinasi dengan Pemerintah Australia. Marty mempertanyakan kebijakan ini, yang disebutnya kecolongan.
(/)










































