"Dilakukan penangkapan karena kita duga ada penerimaan uang yang dilakukan TH dari JG yang diduga berkaitan dengan kepengurusan pajak," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (6/6/2012).
Mereka bertiga ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di Tebet. Sekitar pukul 17.00 WIB, ketiga orang tersebut diboyong ke KPK dan langsung menjalani pemeriksaan.
"Sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan," tegasnya.
Ada juga uang ratusan juta yang hingga saat ini masih dihitung oleh penyidik. "Tapi sepertinya di atas Rp 200 juta," tandas Johan.
(mok/mad)











































