Kepada polisi, PP mengaku mencuri sepeda motor Honda Beat milik Kadek Rizal Aditya Permanan Putra di Jalan Gadung Denpasar. PP akhirnya ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Namun karena masih dibawah umur, PP tidak ditahan.
"Secara umum kasusnya masih kita kembangkan lagi. Penangkapan ini adalah hasil operasi yang rutin kita lakukan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hariadi, kepada wartawan di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Rabu (6/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan terhadap belasan pelaku pencuri motor ini berlangsung sejak dua pekan terakhir ini. Dari 18 pelaku, 4 di antaranya adalah seorang penadah barang curian yang bertugas menjual secara ilegal.
(gds/rmd)











































